Pertanyaan Umum
1 Bagaimana cara menjadi Anggota Umum Hipmikindo.or.id ?
-Jawabnya , Sangat mudah : membuat account di hipmikindo.or.id
syaratnya : mengisi data yang benar dan lengkap pada form
2 Jika saya sebagai costumer/buyer bisakah saya membuat account ?
Jawabnya, tentu bisa
3 Dapatkah Saya membuat artikel/berita/seputar usaha saya pasca memiliki account meskipun belum mempunyai nomer kartu anggota ?
Jawabnya ,tentu bisa tinggal login member , menu dashboard-tulis post kemudian bisa anda tampilkan pada menu profile member anda ,tidak menutup kemungkinan kami akan menampilkannya pada member news ,
Bagaimana syarat mengikuti Hipmikindo Online Expo ?
syarat :
1 telah memilki account di hipmikindo.or.id
2 Telah Memiliki Nomer Kartu Tanda Anggota
3 Pelaku Aktif Usaha Mikro/Kecil/Menengah
4 Memiliki dokumentasi kegiatan usaha yang akan di tampilkan dan bersedia mengikuti ketentuan event lainnya
—————————————————————————————————
Bagaimana cara memiliki Kartu Tanda Anggota KTA Hipmikindo (menjadi member resmi)
Cara 1 : melalui Sekretariat terdekat Hipmikindo di wilayah anda
Cara 2 : melalui form registrasi online ( 100 % Gratis)
Syarat : Bersedia mendapatkan verifikasi dari pengurus hipmikindo
Dan telah membaca dan memahami
Terms and conditions ( SYARAT DAN KETENTUAN ) berikut ini :
Dengan terbentuknya Organisasi Hipmikindo ini semoga para pelaku Usaha Kecil Dan Menengah (UKM) di seluruh Indonesia dan semua stake holder yang terkait
dapat bersinergi bersama-sama menuju terciptanya keadilan dan kesehjateraan bersama
Visi
Menjadi organisasi global terbaik
Misi
1 Memperkuat Peran Usaha Miko Kecil Dan Menengah Sebagai
dasar Perekonomian Nasional
2 Mengoptimalkan Jejaring dan Kemitraan dengan Lintas Sektor,regional Maupun International
dalam percaturan ekonomi global serta memfasilitasi partisipasi pengusaha mikro,kecil dan
menengah Indonesia dalam expo/pameran berskala Nasional dan International
3 Mengakselerasi pengembangan usaha mikro kecil dan menengah ke semua wilayah
dalam mendukung ekonomi wilayah yang berdampak positif pada regional development
4 meningkatkan kompetensi,keterampilan dan produktifitas serta memberikan perlindungan usaha dan
advokasi sehingga terwujud peluang kerja serta menyerap tenaga kerja yang lebih luas
5 meningkatkan kemandirian ,daya saing,ke sejahteraan yang berkeadilan dan kemakmuran
DENGAN VISI DAN MISI TERSEBUT KAMI HIPMIKIND0
akan selalu berupaya :
Menumbuhkan dan mengembangkan serta mewadahi Pengusaha mikro dan kecil dalam rangka membangun
perekonomian nasional berdasarkan Demokrasi Ekonomi yang berkeadilan
Menumbuhkan,mengembangkan kemampuan usaha dan meningkatkan kemandirian,kebersamaan ,kekeluargaan dalam daya saing dan kewirausahaan pengusaha mikro,kecil dan menengah yang berwawasan lingkungan,keseimbangan kemajuan dan kesatuan
ekonomi secara nasional
Meningkatkan peranan pengusaha mikro,kecil,dan menengah dalam pembangunan daerah sehingga terwujud
pemerataan pendapatan dan terbebas dari kemiskinan,kebodohan dan kemelaratan
-Hipmikindo Sebagai Perkumpulan masyarakat dunia usaha ikut berperan serta aktif
dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah untuk menumbuhkan iklim
usaha ,terutama di dalam memperluas sumber sumber pendanaan agar dapat mengakses kredit perbankan dan lembaga keuangan
bukan bank
-Hipmikindo sebagai mitra dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah daerah agar terjalin hubungan yang saling
menguntungkan dalam pelaksanaan transaksi usaha Mikro,kecil dan menengah maupun usaha besar membantu pemerintah di dalam
membentuk struktur pasar yang akan menjamin tumbuhnya persaingan usaha yang sehat ,termasuk membantu untuk mengawasi dan mencegah terjadinya penguasaan pasar oleh perseorangan maupun kelompok tertentu yang merugikan anggota perkumpulan
Siapa saja anggota Hipmikndo ?
1 Pengusaha Mikro
Seluruh Pengusaha yang memiliki usaha produktif baik perseorangan dan/atau
badan usaha perseorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro
seperti memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah)
dan memiliki hasil omset penjualan tahunan paling banyak Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah ) tidak termasuk tanah
dan bangunan tempat usaha
2 Pengusaha Kecil
Seluruh Pengusaha yang memiliki usaha produktif baik perseorangan dan/atau
badan usaha perseorangan yang memenuhi kriteria usaha kecil
seperti memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah)
s/d paling banyak Rp 500.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
atau memiliki hasil omset penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah ) sampai dengan paling banyak Rp 2,500,000,000 (2,5 Milyar )
3 Pengusaha Menengah
Seluruh Pengusaha yang memiliki usaha produktif baik perseorangan dan/atau
badan usaha perseorangan yang memenuhi kriteria usaha menengah
seperti memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000 (lima puluh juta rupiah) s/d paling banyak Rp 10.000.000.000 (10 milyar)tidak termasuk tanah
dan bangunan tempat usaha
atau memiliki hasil omset penjualan tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (2,5 milyar ) sampai dengan paling banyak Rp 50.000.000.000 (lima puluh milyar rupiah )
4 Warga negara Republik Indonesia yang sudah berusia 17 tahun serta sehat rohani
Dengan ini saya telah membaca dan memahami visi misi organisasi dan dengan ini secara sukarela mendaftarkan diri mengajukan menjadi anggota resmi Hipmikindo
,untuk selanjutnya saya bersedia mendapatkan verifikasi untuk di setujui atau tidaknya mendapatkan KTA dari pengurus Hipmikindo ,melalui form registrasi ini saya menyatakan telah memberikan dengan sebenar benarnya data yang benar dan lengkap tampa adanya paksaan dan tekanan dari pihak manapun.
Daftar gratis disini
Telah memiliki Account di Hipmikindo.or.Id ? silahkan login disini